REKRUITMEN DAN SELEKSI SDM APARATUR

 


REKRUITMEN DAN SELEKSI SDM APARATUR

 

Diajukan Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia

 

Dosen Pengampu :

Dr. Selfi Budi Helpiastuti, M.Si

 

 

 

 

Disusun oleh :

Kelompok 2 MSDM B1

1.      Ahmad Rifqi Zain       190910201058

2.      Amyuni Maulia           190910201060

3.      Baiduri Zahra              190910201064

 

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA

FAKULTAS ILMU SOSIAL ILMU POLITIK

UNIVERSITAS JEMBER

2021

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1      Latar Belakang

Salah satu hal yang menjadi penentu tercapainya tujuan negara adalah kualitas aparaturnya. Oleh sebab itu diperlukan aparatur yang memiliki integritas dan keprofesionalan yang baik supaya tujuan negara tersebut dapat dicapai. Akan tetapi pada kenyataannya hal tersebut sangatlah sulit. Sehingga diperlukan proses penyaringan calon aparatur untuk memperolehnya. Dengan alasan tersebutlah proses rekrutmen dan seleksi sumber daya aparatur dilakukan.

Dalam memperoleh aparatur yang memiliki kualitas yang baik, tentunya harus didasari dengan proses perekrutan dan penyeleksian sumber daya aparatur yang baik juga. Sebab proses rekrutmen dan seleksi sumber daya aparatur menjadi penentu baik tidaknya kualitas calon aparatur yang akan menduduki posisi atau jabatan yang kosong. Sehingga dalam prosesnya perlu ketelitian dan kehati-hatian. Apabila dalam prosesnya terdapat kesalahan baik secara prosedural maupun fungsional seperti suap jabatan, maka akan menghasilkan kualitas aparatur yang buruk. Tentu saja tujuan negara akan semakin sulit untuk tercapai. Oleh sebab itulah dalam tulisan ini kami akan membahas mengenai dua proses yang dapat menyaring dan memperoleh sumber daya aparatur, yakni rekrutmen dan seleksi aparatur beserta contohnya.

1.2   Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan rekruitmen dan seleksi SDM aparatur ?

2.      Apa tujuan dari rekruitmen dan seleksi SDM aparatur ?

3.      Bagaimana proses rekruitmen dan seleksi SDM aparatur ?

4.      Bagaimana contoh dan aplikasi rekruitmen dan SDM aparatur ?

1.3    Tujuan

 1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan rekruitmen dan seleksi SDM aparatur

 2. Untuk mengetahui tujuan dari rekruitmen dan seleksi SDM aparatur

 3. Untuk mengetahui proses rekruitmen dan seleksi SDM aparatur

  4. Untuk mengetahui contoh dan aplikasi rekruitmen dan seleksi SDM aparatur

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1   Pengertian Rekruitmen dan Seleksi SDM Aparatur

Rekruitmen adalah salah satu bagian dalam fungsi operasional manajemen sumber daya manusia yang didalamnya terdapat serangkaian kegiatan guna mendapatkan pegawai atau aparatur baru guna mengisi jabatan atau posisi yang telah kosong atau harus digantikan. Di bawah ini terdapat beberapa pengertian rekruitmen menurut para ahli.

1.      Edwin B. Flippo, rekrutmen adalah proses pencarian dan pemikatan para calon pegawai yang mampu bekerja di dalam organisasi.

2.      James A.F. Stoner, at all (1995), rekrutmen adalah proses pengumpulan calon pemegang jabatan yang sesuai dengan rencana sumber daya manusia untuk menduduki suatu jabatan atau pekerjaan tertentu.

3.      Hasibuan (2005), rekrutmen adalah kegiatan mencari dan memengaruhi tenaga kerja agar mau melamar lowongan pekerjaan yang masih kosong di perusahaan. Kegiatan mencari dan mempengaruhi maksudnya :

a.       Kegiatan mencari yaitu menetapkan sumber-sumber tenaga kerja yang akan ditarik ;

b.      Memengaruhi adalah menetapkan cara-cara penarikannya seperti melalui iklan pada media massa atau melalui para karyawan yang telah ada.

Di dalam rekrutmen terdapat seleksi. Seleksi ini bertujuan untuk untuk mendapatkan aparatur yang memenuhi persyaratan. Berikut adalah pengertian seleksi menurut para ahli.

1.      James A.F. Stoner, at all (1995), proses seleksi meliputi penilaian dan penetapan di antara calon-calon pengisi jabatan. Aplikasi dari penilaian, wawancara, dan pengecekan referensi adalah yang biasa digunakan dalam penetapan keputusan seleksi.

2.      Malayu S.P. Hasibuan menjelaskan bahwa seleksi adalah suatu kegiatan pemilihan dan penentuan pelamar yang diterima atau ditolak untuk menjadi karyawan para perusahaan. Seleksi ini didasarkan kepada spesifikasi tertentu dari setiap perusahaan bersangkutan. 

2.2      Tujuan Rekruitmen dan Seleksi SDM Aparatur

1.      Rekruitmen bertujuan untuk mengisi jabatan yang kosong

Dalam organisasi atau dalam sebuah instansi tentulah akan selalu ada rekruitmen yang bertujuan untuk mengisi jabatan atau posisi yang kosong. Jika dalam sebuah instansi jabatan yang kosong itu dibiarkan begitu saja maka hanya akan menghambat jalannya sebuah oragnisasi atau instansi dalam mencapai tujuan. Jabatan yang kosong harus segera diisi oleh SDM yang mumpuni dalam posisi tersebut, oleh karena itu diperlukan adanya rekruitmen anggota atau aparatur baru dalam instansi tersebut.

2.      Rekruitmen bertujuan untuk meregenerasi suatu jabatan

Dalam sebuah instansi atau oraganisasi pemerintahan maupun swasta biasanya akan ada yang dinamakan dengan regenerasi atau pembaruan dalam mengisi jabatan atau posisi. Hal ini dikarenakan seorang aparatur yang lama telah dipindahtugaskan atau dilepas posisinya dikarenakan banyak faktor sehingga memerlukan anggota baru atau aparatur baru untuk posisi tersebut, oleh karena itu rekruitmen ada. Regenerasi ini bukan tanpa sebab, dalam sebuah organisasi jika SDM dinilai sudah tidak mampu mengampu jabatan dan menjalankan kewajiban dan tugasnya sehingga menghambat atau bahkan menciptakan masalah dalam oragnisasi tersebut maka diperlukan adanya regenerasi atau reshuffle untuk mengisi jabatan atau posisi yang kosong tersebut.

3.      Seleksi bertujuan untuk memilih SDM yang sesuai kualifikasi

Dalam sebuah rekruitmen terdapat seleksi yang bertujuan untuk mencari SDM yang dibutuhkan oleh instansi tersebut, biasanya dalam rekruitmen aparatur terdapat banyak pelamar namun yang dibutuhkan hanyalah mereka yang memiliki kualitas dan kemampuan pada posisi tersebut, oleh karena itu tujuan dari seleksi ini untuk mendapatkan SDM yang sesuai dengan kualifikasi yang telah didtentukan. Dengan adanya seleksi maka akan mempermudah rekruitmen aparatur sesuai dengan kualifikasi.

4.      Seleksi bertujuan untuk mendapatkan SDM yang berkualitas

Tujuan seleksi selanjutnya adalah untuk mendapatkan SDM yang berkualitas. Jika tidak ada seleksi dalam rekruitmen pegawai maka SDM yang ada dalam suatu instansi tidak akan terjamin kualitasnya sehingga akan berpotensi menghambat jalannya sebuah instansi atau bahkan akan menghambat tujuan dari instansi tersebut. SDM yang berkualitas juga akan menjadi cerminan organisasi atau instansi yang hebat.

5.      Seleksi bertujuan agar “the right man in the right place

Tujuan akhir dari adanya seleksi yaitu untuk menempatkan aparatur di tempat yang tepat atau istilah yang biasa kita dengar adalah the right man in the right place. Seorang aparatur yang memiliki potensi dan kemampuan yang cocok di bagian keuangan haruslah ditempatkan pada bagian keuangan bukan bagian kepegawaian, begitupun sebaliknya. Dengan penempatan yang tepat maka hal ini akan menunjang organisasi atau instansi untuk mencapai tujuan dengan baik dan sesuai dengan rencana.

2.3      Proses Rekruitmen dan Seleksi SDM Aparatur

Dalam menyelenggarakan perekrutan dan seleksi aparatur, pemerintah tentunya tidak akan sembarangan dan berhati-hati. Hal dikarenakan aparatur-aparatur yang terpilih diharapkan dapat memenuhi tujuan yang ingin dicapai oleh negara dengan menjalankan peran dan fungsi aparatur negara dengan baik dan benar. Disamping itu proses perekrutan dan penyeleksian aparatur didasarkan oleh prinsip kebutuhan. Tujuannya adalah agar penyelenggaraan roda pemerintahan dapat dijalankan secara efektif dan efisien serta tidak menimbulkan kerugian kepada negara seperti menghamburkan dan menghabiskan anggaran negara akibat membengkaknya struktur organisasi. Adapun prosesnya adalah sebagai berikut:

a.    Proses rekrutmen

1.    Menetapkan formasi, penetapan ini dilaksanakan oleh tiap-tiap pemerintahan pusat dan daerah yang berdasar kepada formasi nasional yang sudah ditetapkan oleh menteri pendaya gunaan aparatur negara. Tujuan dari penetapan formasi ini adalah untuk memastikan kesesuaian beban kerja terhadap jumlah dan mutu aparatur di masing-masing satuan organisasi negara.

2.    Penempatan formasi, formasi yang telah ditetapkan kemudian diumumkan pada beberapa media lokal di pemerintah daerah masing-masing serta melaksanakan pendaftaran pelamar calon aparatur. Pengumuman dan pendaftaran pelamar diselenggarakan oleh tiap-tiap pemerintah daerah dan pusat, sementara tanggal dan susunan prosedur tetap terhadap pelaksanaan pengumuman dan pendaftaran pelamar dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

b.    Proses seleksi

Seleksi dilaksanakan di tiap-tiap kota atau daerah, sementara itu bahan-bahan seleksi disediakan oleh panitia penerimaan CPNS dan hasilnya diresmikan oleh menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) dengan hasil pertimbangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dengan memperhatikan pendapat dari konsorsium Perguruan Tinggi Negeri guna memperoleh pemeriksaan dan penentuan kelulusan calon aparatur. Berikut tahapan-tahapan dalam seleksi calon aparatur:

1.     Seleksi administrasi, seleksi ini merupakan tahap awal dalam proses rekrutmen calon aparatur dengan melampirkan surat lamaran yang sesuai format yang sudah ditentukan oleh panitia seleksi, fotokopi ijazah, daftar riwayat hidup, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba, dan surat pernyataan.

2.     Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dalam seleksi ini calon aparatur akan di tes mengenai wawasan kebangsaan, intelegensia umum, serta karakteristik pribadi. Calon aparatur akan dianggap lulus apabila setiap materi tes tersebut nilainya berada di atas ambang batas nilai.

3.     Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dalam seleksi ini calon aparatur akan dihadapkan oleh tes psikotes, wawancara, dan khusus untuk beberapa jabatan tertentu ada tambahan tes keterampilan

4.     Melaksanakan pengintegrasian nilai, proses integrasi nilai meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40% dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% dalam penghitungan nilai.

5.     Melaksanakan pengumuman kelulusan calon aparatur, pengumuman kelulusan ini diumumkan melalui website masing-masing kementrian atau instansi.

6.     Melakukan pemberkasan dokumen, dilakukan guna meninjau kembali calon aparatur yang lulus seleksi dengan melengkapi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Pernyataan tidak terikat dengan instansi lain, Surat Pernyataan tidak terlibat partai politik, Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja, Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah, dan Surat pernyataan bebas Narkoba. 

2.4      Contoh dan Aplikasi Rekruitmen dan Seleksi SDM Aparatur

Contoh dari rekruitmen SDM aparatur adalah seleksi calon pegawi negeri sipil atau yang kita kenal dengan CPNS. Pada proses rekrutmen ini masing-masing lembaga pemerintahan membuka lowongan untuk CPNS. Pada makalah ini akan menjelaskan bagaimana proses seleksi CPNS di dalam Kementrian Keuangan tahun 2019. Tahapan-tahapan seleksi CPNS Kementrian Keuangan tahun 2019 adalah sebagi berikut:

1.     Kementerian Keuangan akan merilis formasi seleksi CPNS

2.    Pelamar Mendaftarkan diri pada website BKN dan memilih Kementrian Keuangan sebagai instansi yang akan menjadi pilihan.

3.       Seleksi Administrasi dan Hasil.

4.       Masa Sanggah

         Pelamar akan diberikan kesempatan untuk kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi apabila terdapat kesalahan oleh verifikator saat seleksi Adminsitrasi dengan memberikan alasan yang jelas serta ditunjukkanya bukti dokumen yang kuat.

5.      Verifikasi berkas fisik.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mencetak kaertu peserta pada menu riwayat di akun SSCASN pelamar. Pelamar melakukan verifikasi dokumen dokumen terkait seperti iajzah, KTP, surat keterangan dokter.  Setelah dinyatakan lulus verifikasi maka pelamar akan melanjutkan proses seleksi selanjutnya.

6.      Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

SKD dilaksnakan satu hari setelah dilakukannya verifikasi berkas fisik. Tes dilakukan sesuai lokasi dan waktu yang telah ditentukan. Tes SKD ini mennggunakan Computer Asisstend Test (CAT).

7.      Seleksi kompetensi Bidang (SKB)

SKB terdiri dari 4 jenis tes seperti Tes Kompetensi Teknis (TKT), Psikotes Online dan tes Pluralisme, tes kesehatan dan tes kebugaran (TKK), yang terakhir adalah wawancara.

8.      Pengumuman dan Pemberkasan

                Untuk kepentingan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri sipil, masing-masing peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan. Pelamar yang dinyatakan Lulus Rekrutmen di lingkungan Kementerian Keuangan, harus melakukan tahapan pemberkasan, yaitu: Pemberkasan Online melalui website dan pemberkasan fisik dokumen-dokumen yang telah diminta.

BAB III

PENUTUP

 

3.1  Kesimpulan

Kesimpulan yang dapat diambil dari makalah  ini adalah rekruitmen merupakan salah satu bagian dalam fungsi operasional manajemen sumber daya manusia yang didalamnya terdapat serangkaian kegiatan guna mendapatkan pegawai atau aparatur baru guna mengisi jabatan atau posisi yang telah kosong atau harus digantikan. Di dalam rekrutmen terdapat seleksi. Seleksi ini bertujuan untuk untuk mendapatkan aparatur yang memenuhi persyaratan. Proses seleksi SDM aparatur dilakukan dengan berbagai prosedur dan tahapan yang tepat guna menhasilkan aparatur sipil negara yang berkualitas sehingga dapat bekerja secara professional dan bertanggung jawab.

 

3.2  Saran

Proses rekrutmen aparatur biasanya memang melalui tahapan yang komplek. Dalam proses rekruitmen aparatur sebelum menggunakan teknologi komputerisasi terdapat banyak kecurangan sehingga proses rekrutmen dan seleksi yang ada menjadi cacat. Dalam makalah ini dijelaskan tentang proses rekrutmen pada masa modern seperti saat ini, diharapkan proses rekrutmen aparatur dapat berjalan dengan bersih dengan mempertimbangkan tujuan dari organisasi maupun instansi yang ada. Jika terdapat kesalahan maupu kekurangan dalam makalah ini saran dan masukan akan kami terima agar makalah ini lebih sempurna dan bermanfaat bagi para pembacanya.


DAFTAR PUSTAKA

 

Supomo. R., dan Eti Nurhayati. 2018. MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA untuk     
         Mahasiswa & Umum.
Bandung : YRAMA WIDYA

Suripatty, G.. 2019. StandarProsedur Pelaksanaan Rekrutmen dan Seleksi Aparatur Sipil Negara. Jurnal Sosio Sains, 5(2): 80-89

Daftarcpns. Tahapan Seleksi CPNS di https://daftarcpns.id/peluang-pns-lembaga/ts (diakses 21 April 2021)

Kurniawan, Endra. 2019. 5 Tahapan Seleksi CPNS 2019 Kemenkeu yang Wajib Diketahui  Calon Pelamarhttps://m.tribunnews.com/amp/nasional/2019/11/13/5-tahapan-seleksi-cpns-2019-kemenkeu-yang-wajib-diketahui-calon-pelamar?page=4.  Diakses pada tanggal 21 April 2020.

 








Komentar