REKRUITMEN DAN SELEKSI SDM APARATUR
REKRUITMEN
DAN SELEKSI SDM APARATUR
Diajukan Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Manajemen Sumber Daya Manusia
Dosen
Pengampu :
Dr.
Selfi Budi Helpiastuti, M.Si
Disusun oleh :
Kelompok 2 MSDM B1
1. Ahmad
Rifqi Zain 190910201058
2. Amyuni
Maulia 190910201060
3. Baiduri
Zahra 190910201064
PROGRAM
STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS
ILMU SOSIAL ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
JEMBER
2021
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Salah satu hal yang menjadi penentu tercapainya tujuan
negara adalah kualitas aparaturnya. Oleh sebab itu diperlukan aparatur yang
memiliki integritas dan keprofesionalan yang baik supaya tujuan negara tersebut
dapat dicapai. Akan tetapi pada kenyataannya hal tersebut sangatlah sulit.
Sehingga diperlukan proses penyaringan calon aparatur untuk memperolehnya.
Dengan alasan tersebutlah proses rekrutmen dan seleksi sumber daya aparatur
dilakukan.
Dalam memperoleh aparatur yang memiliki kualitas yang baik, tentunya harus didasari dengan proses perekrutan dan penyeleksian sumber daya aparatur yang baik juga. Sebab proses rekrutmen dan seleksi sumber daya aparatur menjadi penentu baik tidaknya kualitas calon aparatur yang akan menduduki posisi atau jabatan yang kosong. Sehingga dalam prosesnya perlu ketelitian dan kehati-hatian. Apabila dalam prosesnya terdapat kesalahan baik secara prosedural maupun fungsional seperti suap jabatan, maka akan menghasilkan kualitas aparatur yang buruk. Tentu saja tujuan negara akan semakin sulit untuk tercapai. Oleh sebab itulah dalam tulisan ini kami akan membahas mengenai dua proses yang dapat menyaring dan memperoleh sumber daya aparatur, yakni rekrutmen dan seleksi aparatur beserta contohnya.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan rekruitmen dan seleksi SDM aparatur ?
2. Apa
tujuan dari rekruitmen dan seleksi SDM aparatur ?
3. Bagaimana
proses rekruitmen dan seleksi SDM aparatur ?
4. Bagaimana contoh dan aplikasi rekruitmen dan SDM aparatur ?
1.3 Tujuan
1. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan rekruitmen dan seleksi SDM aparatur
2. Untuk
mengetahui tujuan dari rekruitmen dan seleksi SDM aparatur
3. Untuk
mengetahui proses rekruitmen dan seleksi SDM aparatur
4. Untuk
mengetahui contoh dan aplikasi rekruitmen dan seleksi SDM aparatur
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Rekruitmen dan Seleksi SDM
Aparatur
Rekruitmen adalah salah satu bagian dalam fungsi
operasional manajemen sumber daya manusia yang didalamnya terdapat serangkaian
kegiatan guna mendapatkan pegawai atau aparatur baru guna mengisi jabatan atau
posisi yang telah kosong atau harus digantikan. Di bawah ini terdapat beberapa
pengertian rekruitmen menurut para ahli.
1. Edwin
B. Flippo, rekrutmen adalah proses pencarian dan pemikatan para calon pegawai
yang mampu bekerja di dalam organisasi.
2. James
A.F. Stoner, at all (1995), rekrutmen adalah proses pengumpulan calon pemegang
jabatan yang sesuai dengan rencana sumber daya manusia untuk menduduki suatu
jabatan atau pekerjaan tertentu.
3. Hasibuan
(2005), rekrutmen adalah kegiatan mencari dan memengaruhi tenaga kerja agar mau
melamar lowongan pekerjaan yang masih kosong di perusahaan. Kegiatan mencari
dan mempengaruhi maksudnya :
a. Kegiatan
mencari yaitu menetapkan sumber-sumber tenaga kerja yang akan ditarik ;
b. Memengaruhi
adalah menetapkan cara-cara penarikannya seperti melalui iklan pada media massa
atau melalui para karyawan yang telah ada.
Di dalam rekrutmen terdapat seleksi. Seleksi ini
bertujuan untuk untuk mendapatkan aparatur yang memenuhi persyaratan. Berikut
adalah pengertian seleksi menurut para ahli.
1. James
A.F. Stoner, at all (1995), proses seleksi meliputi penilaian dan penetapan di
antara calon-calon pengisi jabatan. Aplikasi dari penilaian, wawancara, dan
pengecekan referensi adalah yang biasa digunakan dalam penetapan keputusan
seleksi.
2. Malayu
S.P. Hasibuan menjelaskan bahwa seleksi adalah suatu kegiatan pemilihan dan
penentuan pelamar yang diterima atau ditolak untuk menjadi karyawan para
perusahaan. Seleksi ini didasarkan kepada spesifikasi tertentu dari setiap
perusahaan bersangkutan.
2.2 Tujuan
Rekruitmen dan Seleksi SDM Aparatur
1. Rekruitmen
bertujuan untuk mengisi jabatan yang kosong
Dalam organisasi atau dalam sebuah instansi tentulah
akan selalu ada rekruitmen yang bertujuan untuk mengisi jabatan atau posisi
yang kosong. Jika dalam sebuah instansi jabatan yang kosong itu dibiarkan
begitu saja maka hanya akan menghambat jalannya sebuah oragnisasi atau instansi
dalam mencapai tujuan. Jabatan yang kosong harus segera diisi oleh SDM yang
mumpuni dalam posisi tersebut, oleh karena itu diperlukan adanya rekruitmen
anggota atau aparatur baru dalam instansi tersebut.
2. Rekruitmen
bertujuan untuk meregenerasi suatu jabatan
Dalam sebuah instansi atau oraganisasi pemerintahan
maupun swasta biasanya akan ada yang dinamakan dengan regenerasi atau pembaruan
dalam mengisi jabatan atau posisi. Hal ini dikarenakan seorang aparatur yang
lama telah dipindahtugaskan atau dilepas posisinya dikarenakan banyak faktor
sehingga memerlukan anggota baru atau aparatur baru untuk posisi tersebut, oleh
karena itu rekruitmen ada. Regenerasi ini bukan tanpa sebab, dalam sebuah
organisasi jika SDM dinilai sudah tidak mampu mengampu jabatan dan menjalankan
kewajiban dan tugasnya sehingga menghambat atau bahkan menciptakan masalah
dalam oragnisasi tersebut maka diperlukan adanya regenerasi atau reshuffle
untuk mengisi jabatan atau posisi yang kosong tersebut.
3. Seleksi
bertujuan untuk memilih SDM yang sesuai kualifikasi
Dalam sebuah rekruitmen terdapat seleksi yang
bertujuan untuk mencari SDM yang dibutuhkan oleh instansi tersebut, biasanya
dalam rekruitmen aparatur terdapat banyak pelamar namun yang dibutuhkan
hanyalah mereka yang memiliki kualitas dan kemampuan pada posisi tersebut, oleh
karena itu tujuan dari seleksi ini untuk mendapatkan SDM yang sesuai dengan
kualifikasi yang telah didtentukan. Dengan adanya seleksi maka akan mempermudah
rekruitmen aparatur sesuai dengan kualifikasi.
4. Seleksi
bertujuan untuk mendapatkan SDM yang berkualitas
Tujuan seleksi selanjutnya adalah untuk mendapatkan
SDM yang berkualitas. Jika tidak ada seleksi dalam rekruitmen pegawai maka SDM
yang ada dalam suatu instansi tidak akan terjamin kualitasnya sehingga akan
berpotensi menghambat jalannya sebuah instansi atau bahkan akan menghambat
tujuan dari instansi tersebut. SDM yang berkualitas juga akan menjadi cerminan
organisasi atau instansi yang hebat.
5. Seleksi
bertujuan agar “the right man in the
right place”
Tujuan akhir dari adanya seleksi yaitu untuk menempatkan aparatur di tempat yang tepat atau istilah yang biasa kita dengar adalah the right man in the right place. Seorang aparatur yang memiliki potensi dan kemampuan yang cocok di bagian keuangan haruslah ditempatkan pada bagian keuangan bukan bagian kepegawaian, begitupun sebaliknya. Dengan penempatan yang tepat maka hal ini akan menunjang organisasi atau instansi untuk mencapai tujuan dengan baik dan sesuai dengan rencana.
2.3 Proses
Rekruitmen dan Seleksi SDM Aparatur
Dalam menyelenggarakan perekrutan dan seleksi
aparatur, pemerintah tentunya tidak akan sembarangan dan berhati-hati. Hal
dikarenakan aparatur-aparatur yang terpilih diharapkan dapat memenuhi tujuan
yang ingin dicapai oleh negara dengan menjalankan peran dan fungsi aparatur
negara dengan baik dan benar. Disamping itu proses perekrutan dan penyeleksian
aparatur didasarkan oleh prinsip kebutuhan. Tujuannya adalah agar
penyelenggaraan roda pemerintahan dapat dijalankan secara efektif dan efisien
serta tidak menimbulkan kerugian kepada negara seperti menghamburkan dan
menghabiskan anggaran negara akibat membengkaknya struktur organisasi. Adapun
prosesnya adalah sebagai berikut:
a. Proses
rekrutmen
1. Menetapkan
formasi, penetapan ini dilaksanakan oleh tiap-tiap pemerintahan pusat dan
daerah yang berdasar kepada formasi nasional yang sudah ditetapkan oleh menteri
pendaya gunaan aparatur negara. Tujuan dari penetapan formasi ini adalah untuk
memastikan kesesuaian beban kerja terhadap jumlah dan mutu aparatur di masing-masing
satuan organisasi negara.
2. Penempatan
formasi, formasi yang telah ditetapkan kemudian diumumkan pada beberapa media
lokal di pemerintah daerah masing-masing serta melaksanakan pendaftaran pelamar
calon aparatur. Pengumuman dan pendaftaran pelamar diselenggarakan oleh
tiap-tiap pemerintah daerah dan pusat, sementara tanggal dan susunan prosedur
tetap terhadap pelaksanaan pengumuman dan pendaftaran pelamar dilaksanakan oleh
Badan Kepegawaian Negara.
b. Proses
seleksi
Seleksi
dilaksanakan di tiap-tiap kota atau daerah, sementara itu bahan-bahan seleksi
disediakan oleh panitia penerimaan CPNS dan hasilnya diresmikan oleh menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) dengan hasil
pertimbangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dengan memperhatikan
pendapat dari konsorsium Perguruan Tinggi Negeri guna memperoleh pemeriksaan
dan penentuan kelulusan calon aparatur. Berikut tahapan-tahapan dalam seleksi
calon aparatur:
1. Seleksi
administrasi, seleksi ini merupakan tahap awal dalam proses rekrutmen calon
aparatur dengan melampirkan surat lamaran yang sesuai format yang sudah
ditentukan oleh panitia seleksi, fotokopi ijazah, daftar riwayat hidup, Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, surat keterangan
bebas narkoba, dan surat pernyataan.
2. Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD), dalam seleksi ini calon aparatur akan di tes mengenai
wawasan kebangsaan, intelegensia umum, serta karakteristik pribadi. Calon
aparatur akan dianggap lulus apabila setiap materi tes tersebut nilainya berada
di atas ambang batas nilai.
3. Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB), dalam seleksi ini calon aparatur akan dihadapkan oleh
tes psikotes, wawancara, dan khusus untuk beberapa jabatan tertentu ada
tambahan tes keterampilan
4. Melaksanakan
pengintegrasian nilai, proses integrasi nilai meliputi Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD) dengan bobot 40% dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%
dalam penghitungan nilai.
5. Melaksanakan
pengumuman kelulusan calon aparatur, pengumuman kelulusan ini diumumkan melalui
website masing-masing kementrian atau instansi.
6. Melakukan
pemberkasan dokumen, dilakukan guna meninjau kembali calon aparatur yang lulus
seleksi dengan melengkapi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat
Pernyataan tidak terikat dengan instansi lain, Surat Pernyataan tidak terlibat
partai politik, Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja, Surat
Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah, dan Surat pernyataan bebas
Narkoba.
2.4 Contoh dan Aplikasi Rekruitmen dan Seleksi SDM Aparatur
Contoh dari rekruitmen SDM aparatur adalah seleksi calon pegawi negeri sipil atau yang kita kenal dengan CPNS. Pada proses rekrutmen ini masing-masing lembaga pemerintahan membuka lowongan untuk CPNS. Pada makalah ini akan menjelaskan bagaimana proses seleksi CPNS di dalam Kementrian Keuangan tahun 2019. Tahapan-tahapan seleksi CPNS Kementrian Keuangan tahun 2019 adalah sebagi berikut:
1. Kementerian
Keuangan akan merilis formasi seleksi CPNS
2. Pelamar
Mendaftarkan diri pada website BKN dan memilih Kementrian Keuangan sebagai
instansi yang akan menjadi pilihan.
3. Seleksi
Administrasi dan Hasil.
4. Masa Sanggah
Pelamar akan diberikan kesempatan untuk kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi apabila terdapat kesalahan oleh verifikator saat seleksi Adminsitrasi dengan memberikan alasan yang jelas serta ditunjukkanya bukti dokumen yang kuat.
5. Verifikasi
berkas fisik.
Pelamar
yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mencetak kaertu peserta pada
menu riwayat di akun SSCASN pelamar. Pelamar melakukan verifikasi dokumen
dokumen terkait seperti iajzah, KTP, surat keterangan dokter. Setelah dinyatakan lulus verifikasi maka
pelamar akan melanjutkan proses seleksi selanjutnya.
6. Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD)
SKD
dilaksnakan satu hari setelah dilakukannya verifikasi berkas fisik. Tes
dilakukan sesuai lokasi dan waktu yang telah ditentukan. Tes SKD ini
mennggunakan Computer Asisstend Test (CAT).
7. Seleksi
kompetensi Bidang (SKB)
SKB
terdiri dari 4 jenis tes seperti Tes Kompetensi Teknis (TKT), Psikotes Online
dan tes Pluralisme, tes kesehatan dan tes kebugaran (TKK), yang terakhir adalah
wawancara.
8. Pengumuman dan Pemberkasan
Untuk kepentingan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri sipil, masing-masing peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan. Pelamar yang dinyatakan Lulus Rekrutmen di lingkungan Kementerian Keuangan, harus melakukan tahapan pemberkasan, yaitu: Pemberkasan Online melalui website dan pemberkasan fisik dokumen-dokumen yang telah diminta.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini adalah rekruitmen merupakan salah satu
bagian dalam fungsi operasional manajemen sumber daya manusia yang didalamnya
terdapat serangkaian kegiatan guna mendapatkan pegawai atau aparatur baru guna
mengisi jabatan atau posisi yang telah kosong atau harus digantikan. Di dalam
rekrutmen terdapat seleksi. Seleksi ini bertujuan untuk untuk mendapatkan
aparatur yang memenuhi persyaratan. Proses seleksi SDM aparatur dilakukan
dengan berbagai prosedur dan tahapan yang tepat guna menhasilkan aparatur sipil
negara yang berkualitas sehingga dapat bekerja secara professional dan
bertanggung jawab.
3.2 Saran
Proses rekrutmen aparatur biasanya memang melalui
tahapan yang komplek. Dalam proses rekruitmen aparatur sebelum menggunakan
teknologi komputerisasi terdapat banyak kecurangan sehingga proses rekrutmen
dan seleksi yang ada menjadi cacat. Dalam makalah ini dijelaskan tentang proses
rekrutmen pada masa modern seperti saat ini, diharapkan proses rekrutmen
aparatur dapat berjalan dengan bersih dengan mempertimbangkan tujuan dari
organisasi maupun instansi yang ada. Jika terdapat kesalahan maupu kekurangan
dalam makalah ini saran dan masukan akan kami terima agar makalah ini lebih
sempurna dan bermanfaat bagi para pembacanya.
DAFTAR PUSTAKA
Supomo.
R., dan Eti Nurhayati. 2018. MANAJEMEN
SUMBER DAYA MANUSIA untuk
Mahasiswa & Umum. Bandung
: YRAMA WIDYA
Suripatty, G.. 2019. StandarProsedur
Pelaksanaan Rekrutmen dan Seleksi Aparatur Sipil Negara. Jurnal Sosio
Sains, 5(2): 80-89
Daftarcpns. Tahapan Seleksi CPNS
di https://daftarcpns.id/peluang-pns-lembaga/ts
(diakses 21 April 2021)
Kurniawan, Endra. 2019. 5 Tahapan
Seleksi CPNS 2019 Kemenkeu yang Wajib Diketahui
Calon Pelamarhttps://m.tribunnews.com/amp/nasional/2019/11/13/5-tahapan-seleksi-cpns-2019-kemenkeu-yang-wajib-diketahui-calon-pelamar?page=4. Diakses pada tanggal 21 April 2020.
Komentar
Posting Komentar