“Kebijakan dan Gambaran Pemulihan Ekonomi Nasioal Akibat Pandemi Covid-19 Selana periode 2020-2021 di Indonesia”

(Oleh :Baiduri Zahra 190910201064 PPM Bilateral

Mata Kuliah Ekonomi Politik FISIP UNMUL)

 

Pendahuluan

            Kondisi Perekonomian di Indonesia pada tahun 2019 menurut artikel berita Katadata.co.id tidak cukup menggembirakan pasalanya pertumbuhan ekonomi selama tahun 2019  pada kuartal terakhir melambat yakni hanya tumbuh 4,97% atau bisa dikatakan bahwa perekonomian Indonesia dalam satu tahun tersebut tumbuh sekitar 5%  saja. Hal tersebut diakibat kan dari dampak perang dagang global. Melihat kondisi tersebut tentunya menteri perekonomian sudah membuat kebijakan-kebijakan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk satu tahun kedepannya.

Namun tak disangka-sangka pada akhir tahun 2019  dunia dikejutkan oleh virus yang menyebar di kota Wuhan yang menyebabkan kota tersebut harus di luckdown dan Tiongkok menutup akses penerbangan internasional. Akibatnya dunia pun ikut terguncang sehingga berdampak pada kondisi ekonomi dunia. Badan Monoter Internasional (IMF) memperkirakan dalam jangka panjang pendek akan terjadi perlambatan ekonomi global.  Beberapa negara, termasuk Amerika serikat, australia dan Singapura menerapkan larangan bagi warganya memasuki Cina. Meskipun di Indonesia sendiri pada tahun 2020 awal virus Covid-19 belum menyerang tanah air namun, para pengamat ekonom sudah memprediksi akan terjadinya resesi. Perkiraan dari resesi akibat kontraksi ekonomi itu hanya sekitar -3%-0% dan tidak akan berlangsung lama yakni sekitar 2 triwulan.  

Faktanya setelah covid-19 resmi menyerang Indonesia penularan virus tersebut terjadi secara masif, sehingga mengakibatkan terhentinya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi lainnya. Akhirnya pada kondisi kuartal III ekonomi Indonesia mengalami kontraksi serta Produk Domestik Bruto (PDB) masih minus dan menyentug angka  -3,49%. Dengan demikian Indonesia resmi mengalami resesi.  Bahkan konsumsi rumah tangga mengalami terjun bebas yakni dari kontraksi 5,32 persen, konsumsi rumah tangga mencatat kontraksi terdalam sebesar -2,96%.

Akibat dari resesi tersebut pemerintah mengalami dilema dalam penanganan Covid-19. Apakah sektor kesehatan atau sektor perekonomian yang menjadi fokus utama penanganan kala itu. Menurut dari pengamatan saya pemerintah cenderung kurang tegas dalam menangani Covid-19 pada masa-masa awal. Sehingga pandemi sulit dikendalikan dan akhirnya ada dimana Indonesia berada pada kasus positif terbanyak di Asia Tenggara.

Dengan kondisi tersebut pemerintah banyak mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi terpuruknya perekonomian akibat pandemi covid-19. Berikut akan saya uraikan kebijakan apa saja yang telah direncanakan dan dijalankan selama masa 2020 sampai 2021.

 

Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional 2020   

            Pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bersifat holistik guna mengurangi dari dampak pandemi. Pelaksaan tersebut harus didukung oleh pemerintah daerah dan peran masyarat. Pemulihan Ekonomi Nasioanl (PEN) dilakukan dengan mengambil kebijakan fiskal dan moneter. Pemerintah juga mengalokasikan dana APBN untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 695,2 triliun.

            Terdapat tiga kebijakan yang dilakukan pemerintah yaitu peningkatan konsumsi anggaran yang digelontorkan pemerintah adalah Rp 172,1 triliun untuk mendorong konsumsi/kemampuan daya beli masyarakat. Dana tersebut disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Pra Kerja, pembebasan listrik.

Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat bersunmber dari dana desa dan yang biasa kita kenal dengan sebutan BLT-DD. Bantuan ini dikhususkan kepada masyarakat miskin dan rentang yang belum menerima bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial lain seperti Progam Keluarga Karapan (PKH), bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) serta kartu prakerja. Kebijakan ini tertuang pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor  6 tahun 2020 tentang Perubahan Peratuean Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019.  Selain itu dalam angka memperlancar pelaksanaan BLT-DD kebijakan turunannya adalah Instruksi Mnedeteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Adapun nilai BLT-DD adlah Rp 600.00 setiap bulan dan diberikan selama tiga bulan dan Rp 300.00 setiap bulan untuk tiga bulan berikutnya. Menjelang penguhujung tahun 2020 progam bantuan ini hampir mencapai targetnya yakni sebanyak 74.311 Desa atau 99,14 sudah tersalurkan BLT-DD.

Selanjutnya terdapat kartu pra kerja yang dinilai sebagai langkah untuk menekan pengangguran akibat Covid-19. Berdasarkan data BPS dan Kemenaker akibat adanya pandemi bertambahnya orang miskin baru mencapai 1,63 juta dan berdampak pada sekitar 1,67 juta pekerja hingga Mei 2020. Sebelumnya progam ini merupakan progam yang baru saja diluncurkan namun karena pandmei covid-19 progam kartu prakerja mengalami penyesuaian sesuai kebutuhan. Sasaran dari progam ini mengalami perluasan untuk mengatasi gelombang PHK dan penurunan aktivitas ekonomi. Besaran manfaat yang diterima per peserta adalah sebasar Rp. 3.550.00 dengan rincian dengan rincian (i) bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000 per peserta, (ii) insentif sebesar Rp600.000 per bulan per peserta selama empat bulan atau total Rp2.400.000 per peserta, (iii) insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50.000 per survei per peserta untuk tiga kali survei atau total Rp150.000 per peserta.

Kedua adalah kebijakan peningkatan aktivitas dunia usaha, yaitu pemerintah memberikan insentif atau stimulus kepada UMKM dan korporasi. Bentuk insentif tersebut adalah memberikan penundaaan angsuran dan memberikan subsidi bunga kredit perbangkan, subsidi bunga melalui Kredit Usaha Rakyat dan Ultra Mikro, penjaminan modal kerja sampai Rp10 miliar dan pemberian insentif pajak misalnya Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21) Ditanggung Pemerintah. Untuk korporasi, Pemerintah memberikan insentif pajak antara lain bebas PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 dan pengembalian pendahuluan PPN; menempatkan dana Pemerintah di perbankan untuk restrukturisasi debitur. Pemerintah juga memberikan penjaminan modal kerja untuk korporasi yang strategis, prioritas atau padat karya.

Lalu kebijakan yang ketiga adalah mejaga stabilitas ekonomi dan ekspansi moneter, Bank Indonesia menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah, menurunkan suku bunga, melakukan pembelian Surat Berharga Negara, dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Tujuan penurunan suku bunga adalah meningkatkan likuiditas keuangan untuk mendorong aktivitas dunia usaha.

Kebijakan Pemulihan Ekonomi 2021

            Pada tahun 2021 oerekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh anatara 4,5%-5,5%. RAPN 2021 akan menajdi instrumen penting sebagai percepatan ekkonomi. Pemerintah telah mempersiapkan beberapa strategi utama dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tahun 2021, antara lain pertama, melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah dilaksanakan pada tahun 2020.alokasi anggarannya sendiri sekitar Rp 619,3 Triliun dengan enam prioritas yang sama.

Kedua, percepatan vaksinasi sebagai bagian dari PEN untuk memulihkan kepercayaan konsumsi masyarakat. Vaksinasi akan diberikan secara gratis untuk mencapai herd immunity dari 181,55 juta penduduk. Tahap 1 vaksinasi sudah dilakukan untuk petugas kesehatan sejak awal Januari 2021. Vaksinasi tahap kedua dimulai pada minggu ketiga Februari dan diharapkan selesai pada Mei 2021 dengan total sasaran sebanyak 38.513.446 orang.

Ketiga, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi triwulan II-2021, pemerintah akan melanjutkan insentif sektor strategis dan beberapa skema insentif lainnya, antara lain relaksasi PPnBM (Ditanggung Pemerintah) untuk industri otomotif dan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti/ perumahan.Selain itu, pemerintah pun akan mendukung sektor Hotel, Restoran, Kafe (HOREKA) melalui restrukturisasi kredit dan penjaminan kredit.

Lebih Jelasnya Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang telah ditetapkan oleh pemmerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-20/PMK.010/21 pada bulan Maret tahun 2021. Harapannya ketika kebijakan ini berhasil maka akan menaikkan PDB Manufaktur.  Tertulis di laman Kemenkeu.go.id kebijakan tersebut terperinci sebagai berikut:

a.       Untuk kendaraan bermotor sgemen ≤ 1.500 cc kategori sedan mendapatkan fasilitas potongan tarif PPnBM sebesar 100% untuk April sampai dengan Mei 2021, 50% potongan PPnBm untuk masa Juni sampai dengan Agustus dan 25% potongan PPnBM untuk masa September sampai dengan 2021

b.      Potongan pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc dengan syarat tertentu mendapatkan potongan pajak sebesar 50% dari tarif asli dan akan diberikan pada masa pajak April sampai dengan Agustus 2021, kemudia 25% dari tarif asli pada masa pajak September sampai Desember 2021.

c.       Potongan pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x4 dengan kapasitas mesin diatas 2500 cc dengan persyaratan tertentu mendapakan potongan secara bertahap juga yaitu pada bulan April sampai Agustus 2021 potongan sebesar 25% dari tarif asli lalu pada bulan September sampai dengan Desember 2021 sebesar 12,5%

Kemudian, relaksasi Kebijakan Restrukturisasi Kredit Perbankan bagi debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya progam ini telah diperpanjang hingga tahun 2023 sesuai dengan keputusan dari Ototritas Jasa Keuangan (OJK), perluasan Penjaminan Kredit Korporasi berdasarkan PMK-32/2021, subsidi bunga untuk UMK, baik KUR dan Non KUR, serta penambahan plafon KUR 2021 dari sebesar Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun, mengoptimalkan pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta melanjutkan Program Kartu Prakerja.

Penutup

            Upaya-upaya pemerintah selama dua tahun tersebut tentunya mengalami berbagai kendala. Seperti korupsi bansos, tidak tepatnya sasaran penerima BLT, banyak masyarakat yang menolak vaksin. Hal tersebut tentunya menghambat pemulihan perekonomian nasional. Namun pemerintah terus optimis dan mengoptimalkan percepatan pemulihan perekonomian. Kendatipun demikian kita sebagai masyarakat Indonesia harus mendukung dan terus mnegawasi apa yang akan diprogramkan pemerintah. Peran serta 3 aktor publik sangat dibutuhkan dan keberlangsungan progam agar terealisasinya perekonomian Indonesia tumbuh anatara 4,5%-5,5%.

 

Referensi :

1.      Buku Saku Panduan Pendataan bantuan Langsung Tunai- Dana Desa (BLT-Dana Desa) Juni 2020.

2.      https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13287/Strategi-Kebijakan-Pemulihan-Ekonomi-Nasional.html

3.      https://money.kompas.com/read/2020/11/05/111828826/indonesia-resmi-resesi-ekonomi-kuartal-iii-2020-minus-349-persen?page=all

4.      https://katadata.co.id/sortatobing/indepth/5e9a495e08e92/virus-corona-tekan-ekonomi-tiongkok-dunia-waspadai-perlambatan-global

5.      https://money.kompas.com/read/2020/08/06/073000126/pertumbuhan-ekonomi-yang-minus-dan-strategi-pemerintah-hadapi-resesi?page=all

6.      https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/strategi-utama-pemerintah-menjaga-momentum-pemulihan-ekonomi-2021/

7.      https://anggaran.kemenkeu.go.id/in/post/program-kartu-prakerja-di-tengah-pandemi

8.      https://pajak.go.id/id/berita/bapenda-jabar-sambut-baik-insentif-ppnbm-dtp-kendaraan-bermotor

9.      https://money.kompas.com/read/2021/09/04/130825226/simak-rincian-relaksasi-kredit-perbankan-yang-diperpanjang-hingga-2023?page=all

Komentar